Polisi Bangkalan Serahkan Hasil Ringkusan Begal ke Polres Gresik

Salah satu pelaku begal digelandang petugas kepolisian Polres Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah meringkus Firdaus aparat kepolisian Bangkalan melakukan pengembangan dengan membawa barang bukti berupa 11 sepeda motor dan satu unit mobil dari dua tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga membawa dua orang saksi yang ada di rumah penadah yang berinisial HL. Sementara HL oleh pihak kepolisian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas membawa dua orang saksi lainnya yang berinisial U dan HR yang tak lain adalah kerabat dan teman dari HL.

“Saat ini HL kita tetapkan sebagai DPO,” ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al-jauza, Sabtu (04/08/2018).

Saat ini Firdaus sudah diantarkan ke Polres Gresik. Sebab, laporannya ada di Polres Gresik.

“Dia kita serahkan ke Gresik, karena LP nya di sana, dan juga dia resedivis,” terangnya.

Polisi berhasil mengamankan Firdaus yang bersembunyi disebuah rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah. Ketika mau ditangkap pelaku begal itu mencoba melarikan diri dengan cara naik ke atas genteng.

Namun Firdaus tak bisa berkutik. Sebab, petugas kepolisian sudah mengepung rumah yang dijadikan tempat persembunyian itu. Firdaus menempati kamar berdampingan dengan dapur.

Sementara kamar yang ia tempati itu ada tulisan cat warna hitam dengan tulisan “dilarang berisik ok” itu tidak seperti kamar pada umumnya.

Kamar yang berdempetan dengan dapur itu seperti tempat persembunyian Firdaus selama ini. (Zan/Lim)

Leave a Comment