BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh menanggapi surat pemberitahuan keprihatinan yang dibuat oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Syamsul Maarif.
Pria asal Bali itu mengaku sudah mengetahui perihal surat yang dibuat oleh Syamsul Maarif tersebut.
“Saya sudah mengetahui hal itu,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (8/8/2018).
Menurutnya saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Bangkalan sedang melakukan pendalaman terkait kebenaran isi surat tersebut.
“Masih didalami Inpspektorat terkait kebenaran isi pengaduan,” imbuhnya.
Jika misalkan nanti diketahui kebenaran isi surat tersebut maka ia akan mengambil keputusan sesuai aturan yanga berlaku.
“Pasti akan dilakukan pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.
Sayangnya saat dimintai tanggapan lebih lanjut tentang isi surat yang dibuat oleh Syamsul Maarif ia tidak membalas.
Perlu diketahui Sekretaris Dishub Bangkalan Syamsul Maarif mengejutkan banyak pihak. Pasalnya alumni Institut Ilmu Pemerintahan Depdagri Jakarta itu tiba-tiba membuat surat pemberitahuan perihal keprihatinan terhadap kondisi reformasi birokrasi di Bangkalan.
Surat yang dibuat pada tanggal 1 Agustus 2018 itu ditujukan kepada Komisioner KPK RI, Komisioner Ombudsmen RI, Komisi ASN, Gubernur Jawa Timur, Sekda Prov Jatim, Pj Bupati Bangkalan, Ketua DPRD Bangkalan, Kapolres Bangkalan dan Kajari Bangkalan.
Banyak hal yang disampaikan Syamsul Maarif dalam surat tersebut, terutama masalah mutasi dan penempatan jabatan yang banyak melanggar aturan meski telah dipimpin oleh Pj Bupati. (Lim)