Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jul 2018 05:18 WIB ·

Pilkada Bangkalan Belum Usai, Dua Tim Paslon Layangkan Gugatan ke MK


Pilkada Bangkalan Belum Usai, Dua Tim Paslon Layangkan Gugatan ke MK Perbesar

Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan telah melakukan rekapitulasi suara hasil Pilkada Bangkalan, namun hal itu bukan berarti Pilkada Bangkalan telah selesai.

Dua tim Pasangan Calon (Paslon) yang kalah suara dalam rekapitulasi KPUD melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua tim tersebut adalah tim paslon Bangkalan Berani Bangkit nomer urut 1 dan tim Beriman nomer urut 2.

Hal itu diketahui berdasarkan nomer tanda terima dari dua tim tersebut saat mendaftar gugatan ke MK.

Muzakki Ketua Tim Relawan Beriman membenarkan tentang gugatan tersebut. Pihaknya mendaftar ke MK pada hari Jumat (6/7/2018) kemarin.

“Iya benar kita memang sudah melayangkan gugata ke MK kemarin,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (7/7/2018).

Ia menegaskan bahwa yang menjadi permasalahan dalam gugatan tersebut bukan hanya masalah perselisihan hasil Pilkada Bangkalan dan kecurangan saja.

“Ini masalah kejahatan Pilkada Bangkalan bukan hanya sekedar perselisihan dan kecurangan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan saksi dan bukti untuk membongkar kejahatan tersebut. “Kita sudah siap saksi dan bukti,” pungkasnya.

Sayangnya Maskur Ketua Tim Pemenangan Bangkalan Berani Bangkit saat dihubungi telepon selulernya tidak aktif. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL