BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang Pilkada serentak 2018, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan benar-benar diminta untuk netral. Jangankan langsung terjun ke lapangan untuk ikut politik praktis, foto bersama dengan salah satu calon di medsos saja tidak boleh, bahkan ngelike foto calon saat ini sudah tidak diperbolehkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan Mustain Saleh saat memberikan sambutan di acara sosialisasi netralitas ASN menjelang Pilgub Jatim dan Pilbup Bangkalan di Kantor Bupati Bangkalan, Kamis (15/2/2018).
Menurutnya ASN yang ada di Kabupaten Bangkalan jangan sampai terlibat dalam politik praktis di Pilkada Bangkalan. Untuk itu pihaknya mengaku sudah melakukan upaya-upaya salah satunya dengan memberikan sosialisasi.
“Sayangnya selama ini sosialisasi yang kita gelar tidak pernah dihadiri oleh ASN di Bangkalan,” ujarnya dihadapan para Kepala OPD se Kabupaten Bangkalan.
Sebelumnya ia mengaku sudah pernah memanggil empat ASN yang ketahuan terlibat dalam politik praktis. Salah satunya adalah ASN yang ikut mengantar salah satu pasangan calon ke KPUD Bangkalan, juga ada ASN yang kedapatan aktif berkomentar di media sosial.
“Jangankan terjun langsung ke lapangan, ngeshare foto, komentar bahkan ngelike foto itu tidak boleh dilakukan ASN,” imbuhnya.
Masih kata Mustain, aturan tentang hal itu sudah sangat jelas dibuat oleh Mendagri dan Menpan RB dengan sanksi yang juga sudah jelas.
“Sanksinya jelas tak hanya penundaan naik pangkat atau gaji, tapi juga bisa di pidana,” tegasnya.
Dalam acara tersebut Panwaslu Bangkalan mengundang tiga pemateri, diantaranya adalah Ketua Bawaalu Jatim, Sekda Kabupaten Bangkalan dan Kapolres Bangkalan. Saat berita ini ditulis acara sosialisasi tersebut masih berlangsung. (Lim)