Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Apr 2018 12:20 WIB ·

Perseba Bangkalan Lumat Surabaya Muda dengan Skor 2-1


Pemain Perseba saat minum turun Perbesar

Pemain Perseba saat minum turun

Pemain Perseba saat minum turun

SPORT, Lingkarjatim.com – Perseba Bangkalan sukses menghajar Surabaya Muda 2-1 di pertandingan Liga 3 Kapal Api Jawa Timur 2018. Hoiril menjadi penentu kemenangan Perseba setelah mencatatkan namanya di papan skor.

Bertanding di Stadion Karang Gayam belakang Stadion Tambak Sari Surabaya, Minggu (15/4/2018), Perseba yang tampil agresif sejak menit awal melupakan pertahananya, sehingga gawangnya berhasil dibobol oleh pemain Surabaya Muda.

Tertinggal di menit-menit awal membuat perseba semakin agresif dengan terus menerus menekan pertahanan Surabaya Muda. Di menit ke-30 pemain Perseba dijatuhkan didalam kotak penalti sehingga membuat wasit menghadiahi Perseba tendangan penalti.

Asrori yang menjadi eksekutor menjalankan tugasnya dengan baik. Tendangan penaltinya tidak mampu dihalau penjaga gawang Surabaya Muda. Gol pertama Ansori di Liga 3 Kapal Api berhasil menyamakan kedudukan. Skor 1-1 bertahan sampai turun minum.

Pada babak kedua, jual beli serangan antara kedua tim tidak dapat dihindari. Tapi lagi-lagi pemain belakang Surabaya Muda melanggar pemain Perseba, kali ini wasit memberikan hadiah tendangan bebas untuk perseba di menit ke-64. Hoiril yang menjadi spesialis tendangan bebas di Perseba tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.

Tendangan bebasnya dari luar kotak pinalti yang meluncur deras ke dalam gawang Surabaya Muda membuat Perseba unggul 2-1. Skor tersebut tetap bertahan hingga pertandingan usai. Dengan demikian Surabaya Muda kalah 1-2 atas tamunya Perseba Bangkalan.

Pada 18 april nanti Perseba Bangkalan akan menjamu Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Bangkalan(SGB). (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL