Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Oct 2019 22:40 WIB ·

Perbup Gerakan Menghafal Al-Quran, ‘Kado’ Disdik Untuk Siswa di Hari Jadi Bangkalan ke 488


Perbup Gerakan Menghafal Al-Quran, ‘Kado’ Disdik Untuk Siswa di Hari Jadi Bangkalan ke 488 Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Hari jadi Kabupaten Bangkalan ke-488, akan dijadikan momentum oleh Dinas Pendidikan untuk mengajukan Peraturan kepada Bupati tentang Gerakan Bangkalan Menghafal Al-quran.

Peraturan bupati itu adalah upaya Dinas Pendidkkan untuk meningkatkan kemampuan baca dan hafal alquran di kalangan siswa Mulai dari tingkat SD dan SMP sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan Perbup tersebut untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Bangkalan dan erat kaitannya dengan Perda Dzikir dan Shalawat yang telah ada.

“Kebijakan ini hanya untuk siswa muslim,” kata dia, Rabu (23/10).

Menurut Bambang Perbup ini bertujuan sebagai pedoman dalam meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan menghafal Al-quran pada tingkatan pendidikan dasar agar mendapat kepastian hukum dalam menyelenggarakan program gerakan Bangkalan menghafal Al-quran.

“Program ini sebagai upaya internalisasi nilai-nilai karakter religius agar terwujud manusia yang memiliki akhlak yang mulia sesuai dsngan kota dzikir dan sholawat, ” ujar dia.

Dalam Perbup itu, Bambang menambahkan, siswa tingkat SD atau MI diharuskan menghafal Al-quran juz 30 sebanyak 22 surat dari Ad-Dhuha sampai dengan surat An-Nas. 

Sementara untuk siswa SMP atau MTs diharuskan menghafal Al-quran juz 30 sebanyak 15 surat, dimulai dari surat An-Naba’ sampai surat Al-Lail.

(Khoeron Gazan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL