Penyidik Kambing Etawa Periksa Saksi Sambil Foya-foya, Kejari Terancam Dilaporkan ke KPK

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Purwanto Arifin (pegang mik) saat menemui pendemo

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pendemo kasus kambing etawa mengancam Kejari Bangkalan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya kata pendemo yang mengatasnamakan Rumah Advokasi Rakyat itu penyidik kasus kambing etawa meminta sejumlah uang kepada salah satu saksi untuk dibuat foya-foya.

“Anehnya penyidik malah memeriksa saksi di salah satu hotel di Surabaya,” ujar Korlap Aksi Risang Bima Wijaya saat menggelar aksi didepan Kantor Kejari Bangkalan, Rabu (12/12/2018).

Risang mengaku sudah mengantongi bukti berupa foto untuk dibawa melapor ke KPK dan Kejagung. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan hal itu.

“Insyaallah minggu depannya lagi saya berangkat melapor,” imbuhnya.

Dengan begitu Risang menganggap kinerja penyidik Kejari Bangkalan sama sekali tidak profesional.

“Kasus seperti ini saja bisa lama penyelesaiannya. Mahasiswa jurusan hukum saja mampu suruh nangani kasus ini,” jelasnya.

Menanggapi hal itu Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Purwanto Arifin saat menemui pendemo membantah tudingan para pendemo itu.

“Itu tidak benar. Silahkan jika memang punya bukti laporkan saja,” katanya.

Ia mengaku selama ini selalu mengawasi kinerja tim yang ada dibawahnya. “Baik dari intel ataupun dari Pidsus sendiri saya tahu dari awal,” pungkasnya. (Lim)

Leave a Comment