Pengadaan Program IPAL Hanya Dianggarkan Tiga Puskesmas, Legislatif Mengaku Kecewa

IPAL

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan beberapa waktu yang lalu berjanji untuk memasukkan pengadaan program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sebelas Puskemas selesai di tahun 2019.

Komitmen itu kata Plt Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo asalkan disetujui oleh pihak legislatif. Namun, faktanya usulan 11 IPAL itu hanya disepakati menjadi tiga Puskemas. Diataranya adalah Puskesmas Blega, Konang dan Kedundung.

“Semua usulan itu tidak disetujui, hanya tiga saja yang di setujui. Jadi masih tinggal delapan Puskesmas yang belum,” terang Sudiyo, Sabtu (24/11/2018).

Mantan Kepala Puskesmas Blega itu menyatakan bahwa delapan puskesmas tak ber-IPAL itu akan dianggarkan tahun 2020. Sementara anggaran untuk tiga IPAL yang telah disetujui oleh legislatif sebesar Rp. 1.050.000.000,-.

“Betul pengadaannya dianggarkan RP. 350.000.000,- per IPAL,” terang Sudiyo saat dihubungi lingkarjatim.com.

Sementara itu pihak legislatif ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci. Namun Nur Hasan selaku Ketua Komisi D menyatakan bahwa usulan terkait IPAL di 11 Puskesmas sudah dianggarkan semua.

Politikus PPP itu mengaku kecewa sebab hanya tiga puskesmas saja yang disetujui oleh Tim Anggaran (Timgar) pemerintah. Sebab, dirinya sudah berkomitmen dengan pihak Dinkes untuk menganggarkan semua usulan Pengadaan IPAL di sebelas Puskesmas.

“Saya sebagai ketua komisi D sangat kecewa, karena IPAL sifatnya sangat urgent, saya memang tidak punya wewenang menanyakan anggaran itu, tetapi barang kali pemerintah memandang ada yang lebih urgen,” katanya.

Puskesmas yang ada di Bangkalan yang memiliki IPAL hanya 11, namun pengelolaannya masih minim. Bahkan, pernah dilaporkan kepada pihak berwajib oleh aktivis anti korupsi Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi. (Zan/Lim)

Leave a Comment