Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Sep 2018 00:00 WIB ·

Pendaftaran CPNS 2018, Kabupaten Bangkalan Dapat Jatah 418 Formasi


Ilustrasi pendaftaran CPNS 2018 Perbesar

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2018

Ilustrasi pendaftaran CPNS tahun 2018

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah sudah mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Setiap daerah mendapatkan jatah formasi yang berbeda. Di Kabupaten Bangkalan sendiri hanya mendapat jatah 418 formasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Moh Gufron. Menurutnya pendaftaran CPNS tahun 2018 ini dilakukan secara online.

“Pendaftarannya secara online langsung di handle oleh Pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (19/9/2018).

Pendaftaran CPNS tahun 2018 lanjut Gufron pelaksanaannya dilakukan secara nasional. Jadi untuk kepanitiannya pun juga nasional dari pemerintah pusat.

“Bahkan untuk pengumumannya juga dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah tidak punya wewenang,” imbuhnya.

Gufron menjelaskan 418 formasi di Bangkalan terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 262 orang, Tenaga Kesehatan yaitu Perawat dan Dokter sebanyak 100 dan 49 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 7 orang.

“Untuk tenaga Bidan kebetulan tidak ada. 7 orang untuk Tenaga Teknis seperti Sarjana Ekonomi, Sarjana Teknik Informatika,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi pendaftaran CPNS tahun 2018 dimulai pada hari ini Rabu (19/9/2018). Pendaftar bisa mengakses link sscn.bkn.go.id. Sebelum mendaftar disarankan untuk mempelajari terlebih dahulu tata cara mendaftar dan mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL