BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah sudah mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Setiap daerah mendapatkan jatah formasi yang berbeda. Di Kabupaten Bangkalan sendiri hanya mendapat jatah 418 formasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Moh Gufron. Menurutnya pendaftaran CPNS tahun 2018 ini dilakukan secara online.
“Pendaftarannya secara online langsung di handle oleh Pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (19/9/2018).
Pendaftaran CPNS tahun 2018 lanjut Gufron pelaksanaannya dilakukan secara nasional. Jadi untuk kepanitiannya pun juga nasional dari pemerintah pusat.
“Bahkan untuk pengumumannya juga dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah tidak punya wewenang,” imbuhnya.
Gufron menjelaskan 418 formasi di Bangkalan terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 262 orang, Tenaga Kesehatan yaitu Perawat dan Dokter sebanyak 100 dan 49 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 7 orang.
“Untuk tenaga Bidan kebetulan tidak ada. 7 orang untuk Tenaga Teknis seperti Sarjana Ekonomi, Sarjana Teknik Informatika,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi pendaftaran CPNS tahun 2018 dimulai pada hari ini Rabu (19/9/2018). Pendaftar bisa mengakses link sscn.bkn.go.id. Sebelum mendaftar disarankan untuk mempelajari terlebih dahulu tata cara mendaftar dan mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. (Lim)