Pencairan Bosda Madin Dipersulit Pihak Bank, Ini Sebabnya

Gambar ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Permasalahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan tak kunjung usai. Meski saat ini pencairan sudah bisa dilakukan namun pada kenyataannya proses pancairan sangat sulit dilakukan.

Hal itu membuat pihak Madin yang ada di Bangkalan mengeluhkan sulitnya proses pencairan tersebut. Bank Jatim selaku pihak yang ditunjuk untuk bisa mencairkan dana tersebut masih mempersulit proses dengan berbagai alasan, salah satunya dengan alasan data yang tidak sinkron.

“Sebenarnya dana itu sudah bisa dicairkan sejak 7 Januari itu tapi kayaknya teman-teman kesulitan di Bank Jatim karena katanya banyak data yang tidak sinkron,” ujar Ketua Forum Komunikasi Diniyah Ta’miriyah (FKDT) Bangkalan.

Ia menyebutkan salah satu data yang tidak sinkron menurut Bank Jatim adalah Piagam Madrasah yang tidak sesuai denga SK Kemenkumham. Oleh karena itu Bank Jatim meminta pihak Madin untuk mensinkronkan dulu data tersebut.

“Ya bedanya paling hanya disoal nama saja, misal di piagam tertera Madrasah Miftahul Ulum Bangkalan, kemudian di SK Kemenkumham tidak ada kata Bangkalan, itu saja,” imbuhnya.

Selain itu yang dipermasalahkan adalah karena Piagam Madrasah lebih tua dibandingkan dengan SK Kemenkumham. Menurutnya dua hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mencairkan Bosda Madin.

“Pada prinsipnya Madin memang lebih dulu memiliki Piagam yang dikeluarkan Kemenag dari pada SK Kemenkumham,” tuturnya.

Perlu diketahui Bosda Madin untuk Kabupaten Bangkalan mencapai Rp 8 miliar 64 juta yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017 yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan setemapat. Meski anggaran tahun 2017 namun pencairannya baru bisa dilakukan tahun ini. (Lim)

Leave a Comment