Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2018 05:42 WIB ·

Pelantikan 142 Pejabat Langgar Aturan, Pj Bupati: Yang Terlibat Bisa Kena Sanksi


Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh (pegang mik) Perbesar

Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh (pegang mik)

Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh (pegang mik) saat menemui aktivis senior

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh berjanji akan segara mengambil tindakan terkait pelantikan 142 pejabat yang tidak mendapat ijin dari Mendagri.

“Saya akan segera melakukan rapat internal dan konsultasi ke atasan,” ujarnya saat menemui aktivis senior Bangkalan yang ngeluruk kantornya, Senin (26/3/2018).

Ia berdalih sampai saat ini pihaknya belum mendapat penjelasan dari Kepala BKPSDA karena sedang sakit.

“Saya hanya mendapat penjelasan dari sekretaris BKPSDA itupun katanya dia lagi umroh,” imbuhnya.

Jika misalkan nanti terbukti ada pelanggaran administrasi dalam proses pelantikan itu, maka menurutnya pejabat yang berwewenang bisa dikenakan sanksi.

“Secara aturan sanksi administrasi juga, bisa teguran, penundaan pangkat dan lain-lain,” pungkasnya.

Sementara salah satu aktivis senior Risang Bima Wijaya mengatakan Besok Pemprov Jatim akan memanggil pejabat di Bangkalan terkait hal tersebut.

“Besok akan di panggil oleh Pemprov Jatim untuk mengklarifikasi pelantikan 142 pejabat ini,” ujarnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL