BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh berjanji akan segara mengambil tindakan terkait pelantikan 142 pejabat yang tidak mendapat ijin dari Mendagri.
“Saya akan segera melakukan rapat internal dan konsultasi ke atasan,” ujarnya saat menemui aktivis senior Bangkalan yang ngeluruk kantornya, Senin (26/3/2018).
Ia berdalih sampai saat ini pihaknya belum mendapat penjelasan dari Kepala BKPSDA karena sedang sakit.
“Saya hanya mendapat penjelasan dari sekretaris BKPSDA itupun katanya dia lagi umroh,” imbuhnya.
Jika misalkan nanti terbukti ada pelanggaran administrasi dalam proses pelantikan itu, maka menurutnya pejabat yang berwewenang bisa dikenakan sanksi.
“Secara aturan sanksi administrasi juga, bisa teguran, penundaan pangkat dan lain-lain,” pungkasnya.
Sementara salah satu aktivis senior Risang Bima Wijaya mengatakan Besok Pemprov Jatim akan memanggil pejabat di Bangkalan terkait hal tersebut.
“Besok akan di panggil oleh Pemprov Jatim untuk mengklarifikasi pelantikan 142 pejabat ini,” ujarnya. (Lim)