Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2018 03:51 WIB ·

Pelantikan 142 Pejabat Dibatalkan Kemendagri, Pemkab Belum Kasih Respon


Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com Pelantikan 142 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, yang di duga tidak mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.

Sebab, Berdasarkan data yang dihimpun Lingkarjatim.com, Kemendagri membatalkan mutasi dan pelantikan 142 pejabat tersebut.

Namun sayang, sampai saat ini Pemerintah Bangkalan, baik PJ Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah (Sekda), Maupun Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, belum merespon pembatalan itu.

Kabarnya, hari ini Komisi A DPRD Bangkalan mengundang BKPSDA Bangkalan mengenai permasalahan tersbut.

“Kami hari ini mengundang BKPSDA, apakah SK pembatalan dari Kemendagri itu ada, dan benarkah bahwa mutasi dan pelantikan itu melanggar administrasi, itu yang akan kami tanyakan ke BKPSDA,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi, Kamis (29/3/2018). (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL