Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Mar 2018 07:25 WIB ·

Pelantikan 142 Pejabat Dianggap Ilegal, Aktivis Veteran Bangkalan Ancam Sweeping Semua OPD


Sejumlah aktivis senior Bangkalan saat menggelar aksi di Kantor Bupati Bangkalan beberapa waktu lalu Perbesar

Sejumlah aktivis senior Bangkalan saat menggelar aksi di Kantor Bupati Bangkalan beberapa waktu lalu

Sejumlah aktivis veteran Bangkalan saat menggelar aksi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Para aktivis veteran Bangkalan mengancam akan melakukan sweeping ke semua OPD terkait 142 pejabat yang dilantik oleh mantan Bupati Bangkalan beberapa waktu lalu. Pasalnya mereka menganggap pelantikan itu ilegal.

Ada tujuh aktivis senior Bangkalan yang ikut aksi, mereka diantaranya adalah Mathur Husyairi, Jimhur Saros, Hafid, Risang, Taufan Nufade, Syukur dan Fahrillah.

Tujuh orang ini ngeluruk Kantor Bupati Bangkalan untuk meminta kejelasan SK dan Surat dari Kemendagri terkait pelantikan tersebut, Kamis (22/3/2018).

Menurut Fakhrillah, diduga Surat keterangan (SK) 142 pejabat itu sampai saat ini tidak ada dan belum diterima oleh masing-masing pejabat.

Mereka akan menunggu sampai pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) menunjukkan SK Mutasi Pejabat dan surat persetujuan dari Kemendagri terkait pelantikan mutasi 142 pada tanggal 23 Februari 2018 lalu.

“Kalau tidak bisa menunjukkan SK dan surat dari Kemendagri maka kembalikan 142 itu ke habitat semula,” terang Fahrillah itu.

Jika tidak mendapatkan kejelasan dan tidak ditemui oleh PJ Bupati Bangkalan maka mereka mengancam akan menginap.

“Dan kita akan melakukan Sweeping  ke dinas-dinas,” tegas Fahrillah. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL