Pelaku Penggelapan 1 Unit Mobil Avansa Diciduk Polisi

Monir Imron pelaku penggelapan mobil

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jajaran Polsek Modung, Bangkalan berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil, Sabtu (12/5/2018).

Pelaku yaitu Monir Imron (43) warga Dusun Sayangan, Desa Mangga’an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan berhasil diamankan polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil avanza veloz dengan Nomor Polisi B 1642 FZI milik korban Joko Santoso.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin menjelaskan pada hari sabtu tanggal 12 mei 2018 sekitar jam 22.00 Wib, PS Kanit Reskrim bersama 4 orang anggota Polsek Modung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka.

“Tempat kejadian penipuan atau penggelapan yang di lakukan oleh tersangka di Desa Sowaan, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Minggu (13/5/2018).

Dari penangkapan itu, Petugas mengamankan 1(satu) unit jam tangan merk Megir warna hitam dengan tali atau pengikat dari kulit warna coklat milik korban Joko Santoso pemilik mobil avansa veloz yg sempat di pinjam juga oleh pelaku.

“Petugas juga mengamankan 1(satu) helai baju lengan pendek warna putih motif garis garis biru, baju yang di beli dari hasil mengadaikan mobil avansa velos milik Joko Santoso, saat ini tersangka dalam pemeriksaan Petugas,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment