Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 May 2018 05:32 WIB ·

Paslon Beriman Lakukan Kontrak Politik Bersama Tokoh Masyarakat di Tiga Kecamatan


Paslon Beriman saat melakukan kontrak politik Perbesar

Paslon Beriman saat melakukan kontrak politik

Paslon Beriman saat melakukan kontrak politik

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasangan Cabup Cawabup Bangkalan Nomor urut 2 KH Imam Bukhori dan KH Mondir A Rofi’e kembali melakukan Kontrak Politik dengan Tokoh Masyarakat di desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jum’at (25/05/2018) malam.

Acara yang dimulai jam 20.00 WIB tersebut dihadiri para tokoh masyarakat dari 3 kecamatan yaitu kecamatan Kwanyar, Galis dan Tanah Merah.

Dalam sambutannya, Ra Imam menyampaikan komitmennya untuk melakukan percepatan pembangunan desa lewat program 1 Miliar tiap desa setiap tahunnya.

“Tanda tangan kontrak politik program 1 Miliar per-tahun adalah wujud nyata dari keseriusan pasangan Beriman untuk membangun Bangkalan,” ungkap Ra Imam.

Tidak hanya percepatan pembangunan desa, pasangan Beriman juga akan berkeliling se Bangkalan untuk melakukan kontrak politik program peningkatan kesejahteraan guru Madin dan guru ngaji.

“Guru ngaji dan guru Madin juga sangat penting untuk diperhatikan nasibnya, karena ditangan mereka anak didik kita bisa mengetahui agama Islam,” jelasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, KH Nasih Aschal, yang juga merupakan Ketua RMI Bangkalan, sangat antusias menyambut program peningkatan guru Madin dan guru ngaji.

Bahkan Ra Nasih sapaan karibnya menyatakan siap memberikan Garansi terhadap program tersebut dan sekaligus juga siap menjadi orang pertama yang akan menegur apabila nantinya program pasangan Beriman tersebut tidak dilaksanakan.

“Jika nantinya tidak dilaksanakan, saya yang akan menegurnya,” tegasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL