Pasca Dilantik, Ini Langkah Prioritas Mathur Husyairi sebagai Anggota DPRD Jatim

Mathur Husyairi didampingi Istrinya, Dr. Mutmainah, M.Si ketika Pelantikan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sebanyak 120 Anggota DPRD jatim Periode 2019-2024 sudah diambil sumpah dan janjinya, Sabtu (31/8/2019) siang di Gedung DPR Indrapura. Para wakil rakyat yang baru ini sebentar lagi akan melakukan berbagai langkah untuk mengawal pembangunan.

Mathur Husyairi, dari Dapil 12 Madura mengatakan akan bekerja maksimal dan profesional sesuai tupoksi yang ada. Ia menegaskan akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Madura khususnya Kabupaten Bangkalan karena suara terbanyak berasal dari Bangkalan.

“Jadi media untuk menyerap aspirasinya ada yang formal dan ada yang sudah ditentukan melalui reses dua kali dalam setahun. Secara non formal bisa mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat di Madura,” Katanya setelah mengikuti Pelantikan di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.

Ketua DPC PBB Bangkalan itu berujar pada 2-28 September 2019 DPRD Jatim akan menyiapkan perlengkapan anggota dewan yakni pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta pembagian pimpinan komisi dan fraksi.

Namun Mathur mempertanyakan penetapan secara tergesa-gesa Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh DPRD Jatim periode 2014-2019 yang dilakukan pada 28 Agustus atau 3 hari sebelum pelantikan DPRD jatim periode sekarang.

“DPRD Periode 2019-2024 hanya tinggal melaksanakan tanpa mengetahui skala prioritas dari anggaran itu, ini yang saya sayangkan ironinya KUA-PPAS berlanjut dan ditetapkan, kami tinggal mengesahkan RAPBD 2020 tanpa bisa mengotak-atik lagi. Sebenarnya kesempatan untuk mempelajari KUA-PPAS ini sebelum ditetapkan. Nah ini sudah ditetapkan, ya kita hanya menerima jadinya,” sesalnya.

Menurutnya Pemprov Jatim dalam hal ini Gubernur dan DPRD periode 2019-2024 tidak sedikit bersabar padahal DPRD yang baru telah dilantik dan masih punya waktu untuk membahas KUA-PPAS.

“Kan peluang untuk menetapkan rutin APBD Jatim setiap 10 November, karena ini sudah ditetapkan mau gimana lagi. Proses itu sudah berjalan, Sebenarnya itu tidak salah, tapi secara moril, kita akan mengawasi anggaran itu sedangkan kita tidak tahu apa yang menjadi skala prioritas di KUA PPAS itu sebelum menjadi APBD,” tutupnya.

Adapun KUA-PPAS sendiri adalah dokumen anggaran untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). (Sul/Lim)

Leave a Comment