Panwaslu Rekomendasikan Cermat Ulang pada KPUD Bangkalan

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sudah menerima rekomendasi hasil pleno Panwaslu mengenai laporan yang dilakukan Tim Paslon Bangkalan Berani Bangkit.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar saat ditemui di kantornya, Rabu (4/7/2018).

Menurut dia, ada dua hal yang direkomendasi Panwaslu pada pihaknya. Pertama, menindaklanjuti untuk melakukan pencermatan ulang terhadap formulir model C di TPS dan C1 plano dan yang lainnya di 8 TPS.

“Pencermatan ulang itu dilakukan pada saat rapat pleno rekapitulasi di KPU. Dan itu pasti kami tindaklanjuti,” ungkap Fauzan.

Yang kedua lanjut dia, pihaknya diminta untuk melakukan peringatan terhadap KPPS yang ada di 185 TPS. Peringatan tersebut untuk dipertimbangkan apakah nantinya akan di angkat kembali menjadi KPPS untuk Pemilu kedepan.

“Cuma kami akan menanyakan ke Panwas, seperti apa maksud dari cermat ulang itu,” tutupnya.

Sementara pihak panwaskab Bangkalan masih belum memberikan pernyataan resmi terkait isi rekomendasinya. (Atep/Lim)

Leave a Comment