Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Oct 2019 12:21 WIB ·

Pansus KI Menggelar Rekapitulasi Terbuka, Timsel Mengapresiasi


Pansus KI Menggelar Rekapitulasi Terbuka, Timsel Mengapresiasi Perbesar

Suasana terkini seleksi calon komisioner informasi di gedung DPRD Bangkalan

BANGKALAN, lingkarjatim.com – 15 orang peserta seleksi calon Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan sedang harap-harap cemas, Kamis (10/10). Mereka menanti keputusan 15 Anggota Pansus DPRD Bangkalan.

Sebab, penilaian masing-masing anggota Pansus akan menentukan siapakah lima orang yang akan terpilih sebagai komisioner KI Bangkalan.

Informasi yang diperoleh lingkarjatim.com menyebut proses seleksi dilakukan dengan voting dan penilaian sekaligus. Lewat selembar kertas penilaian, tiap anggota pansus akan menilai tiap calon KI berdasarkan empat kriteria.

Hasilnya, atau siapa pun nama pilihan pansus kemudian akan dimasukkan ke sebuah kotak. Yang menarik adalah proses rekapitulasi digelar terbuka di Aula DPRD Bangkalan.

Anggota Tim Seleksi KI Bangkalan, Aliman Harish sangat mengapresiasi tatacara seleksi baru tersebut. Dengan digelar terbuka, maka akan sangat meminimalisir hal negatif yang biasa terjadi.

“Saya juga mendengar soal tata cara seleksi itu, dan saya sangat mendukung, itu sangat bagus karena siapa pun yang terpilih, sudah berdasarkan proses yang obyektif,” kata dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL