Panggil 58 PKL di SGB, Satpol PP Minta Gerobak Dibawa Pulang

Pemanggilan 58 PKL

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) diminta untuk tidak meninggalkan lapaknya ketika selesai berjualan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bambang Setiawan saat melakukan pemanggilan kepada 58 PKL ke kantornya, Jumat (26/10/2108).

Menurutnya, PKL sudah banyak yang berjualan di area itu. Apalagi banyak aduan soal rombong yang ditinggalkan begitu saja di halaman Stadion.

Pemanggilan itu sebagai peringatan kepada para pedagang yang biasa meninggalkan gerobak dagangannya di halaman Stadion.

“Kalau laporan banyak, apalagi gerobak yang ditinggalkan itu merusak pemandangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang Setiawan memberikan batas waktu sampai tanggak 1 November untuk kembali merapikan halaman Stadion. Tindakan tegas akan dilakukan jika pada waktu yang ditentukan masih saja terlihat gerobak yang ditinggal oleh pedagang.

“Boleh berjualan asalkan tetap menjaga kerapian, dan keindahan halaman, kalau setelah itu masih ditinggal kita langsung angkut gerobaknya,” tegasnya.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sa’ad Asjari, pihaknya selaku pengelola Stadion Gelora Bangkalan berharap semua pedagang yang berjualan di areal Stadion dapat menjaga ketertiban dan tak merusak halaman yang disediakan oleh Dispora.

“Kita tidak akan melarang mereka berjualan di arela Stadion, karena ini menyangkut nafkah. Tetapi tolong jangan dirikan bangunan permanen atau setelah berjualan gerobak nya di bawa, jangan ditinggal begitu saja,” ucapnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment