Pakai Pukat Harimau, Empat Nelayan Gresik Ditangkap di Perairan Arosbaya

Kapal nelayan Gresik yang ditangkapa petugas Kamladu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas Kamladu dibantu nelayan Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan menangkap sebuah kapal nelayan asal Kabupaten Gresik, Rabu (20/11).

Tindakam itu dilakukan karena kedapatan menangkap ikan menggunakan pukat harimau di perairan terlarang. Tak hanya kapal, empat awaknya pun juga ditangkap.

Puji, salah satu nelayan Arosbaya menceritakan penangkapan  terjadi sekitar pukul 10.30 Wib. Saat itu, petugas Keamanan Laut Terpadu (kamladu) Arosbaya sedang  berpatroli di perairan Arosbaya dan melihat sebuah perahu yang mencurigakan.

“Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, bahwa perahu tersebut sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Trowl,” kata dia, Kamis (21/11) saat ditemui di rumahnya di Dusun Binteng Desa Tengket, Arosbaya.

Kemudian perahu dengan warna Abu-Abu dan  nama Nasional Group beserta 4 (empat) orang nelayan itu dibawa ke Pos Kamladu kecamatan Arosbaya.

Setelah itu, lanjut Puji, empat orang nelayan Gresik itu beserta barang bukti berupa jaring Pukat harimau dibawa ke  kantor Pol Air Polres Bangkalan untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

“Sementara perahunya tetap diamankan di perairan Depan Kantor Kamladu Arosbaya,” lanjut dia.

Diketahui, identitas empat orang nelayan asal Gresik itu sebagai berikut:

1. Solikin (40), pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Campurejo Kec. Panceng Kab. Gresik (nahkoda)

2. Ahmad Rozi, umur 45 tahun, pekerjaan nelayanan, Desa Dalegen Kec. Panceng Kab. Gresik (pemilik)

3. Mohammad Sa’is, umur 35 Tahun, pekerjaan nelayan, Alamat Desa Campurejo

4. Solihul Hadi, umur 39 tahun, pekerjaan nelayan, Alamat Desa Campurejo Kec. Panceng Kab. Gresik. (Moh Iksan)

Leave a Comment