BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di Kabupaten Bangkalan menunggu hasil pembahasan dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Bupati tahun 2017.
Beberapa waktu yang lalu Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh telah menyampaikan LPJ keuangan dalam rapat paripurna di DPRD Bangkalan.
“Nah saat ini kita ada agenda PU (Pandangan Umum) fraksi-fraksi,” ujar Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, Selasa (24/7/2018).
Setelah itu lanjutnya, ada tanggapan dari pihak eksekutif dan dilanjutkan dengan pembahasan di DPRD sendiri.
“Kemudian baru di paripurnakan terkait LPJ Bupati tersebut,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut Imron menjelaskan setelah proses tersebut selesai maka dalam LPJ Bupati akan muncul satu item yaitu angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2017.
“Angka SILPA itulah yang akan menjadi salah satu acuan untuk menentukan merevisi PAK itu sendiri,” tuturnya.
Jika misalkan kata Imron mekanisme pembahasan LPJ Bupati tersebut bisa cepat maka pembahasan selanjutnya bisa lebih cepat pula.
“Tergantung mekanisme pembahasan jika dari eksekutif dan legislatif bisa cepat maka bisa cepat selesai,” katanya.
Namun meski demikian ia tetap mengacu pada aturan tentang target pembahasan PAK. “Sesuai aturan target pembahasan antar bulan Agustus sampai September lah,” jelasnya. (Lim)