Operasi Pekat Semeru, Polisi Tangkap 33 Tersangka

Kapolres Bangkalan saat konferensi pers

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Selama 12 hari polres Bangkalan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru. Operasi itu dimulai sejak tanggal 21 Mei sampai 01 Juni 2018.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan dalam konferensi persnya, Senin (04/06/2018). Ia menyampaikan bahwa dalam operasi pekat Semeru kali ini banyak yang berhasil diamankan.

Diantaranya adalah aksi premanisme oleh oknum masyarakat, seperti membawa senjata tajam (Sajam) sebanyak 7 orang tersangka. Pencurian berat (Curat) 1 orang tersangka.

Sementara pencurian dengan kekerasan (curas) 1 laporan dengan 2 tersangka dan pemerasan 1 laporan dengan 2 tersangka.

“Ada juga pengamen sebanyak 4 orang tapi sudah kita beri Pembinaan dan kasus pungli satu orang sudah kami lakukan pembinaan, dan sebanyak 21 parkir liar sudah dilakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sementara itu kasus perjudian ada 2 laporan dan 2 tersangka. Minuman keras (Miras) 2 laporan 2 tersangka. Sedangkan Narkoba ada 7 laporan dengan 15 tersangka.

“Barang buktinya kalau narkoba ada
76,84 gram dan 77 botol miras,” terangnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment