Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 9 Aug 2019 12:21 WIB ·

Nyabu di Klampis, Bangkalan, Wanita Seksi Asal Gresik Ini Diringkus Polisi


Nyabu di Klampis, Bangkalan, Wanita Seksi Asal Gresik Ini Diringkus Polisi Perbesar

Tersangka Lina Rahayu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lina Rahayu, wanita seksi asal Kabupaten Gresik diringkus polisi di Bangkalan. Wanita yang kini berusia 19 tahun kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis di salah satu rumah di Desa Ler Gunung, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Wanita yang beralamatkan Perum Griya Permata Alam, Blok JP No. 7 Ds/Kel. Ngijo, Kec. Karang Ploso, Kab. Malang dan Jl. KH. Kholil Gg. 6D, Kel. Pekelingan, Kec. Gresik, Kab. Gresik ditangkap pada hari Jum’at tanggal 9 Agustus 2019, sekitar pukul 14.00 Wib.

Lina mengaku waktu kejadina ia memakai sabu sebanyak dua kali yaitu pukul 12.00 WIB dan pukul 13. 45 WIB. Lina tidak sendiri, ia bersama beberapa orang temannya antara lain bernama Ella, Rohmat, Arman dan satu orang yang tidak dikenal.

“Namun saat tersangka ditangkap keempat orang dimaksud sedang keluar rumah,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, Suyitno.

Kata Suyitno tersangka diamankan bersama dengan barang bukti 1 (Satu) buah kantong plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0,27gram, 1 (Satu) buah kantong plastik klip kecil berisi sabu dg berat kotor 0,32 gram.

Kemudian 1 ( Satu ) buah pipet kaca bekas pakai terdapat sisa sabu berat kotor 2,73 gram, 2 (Dua) buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 (Satu) buah botol alkohol warna Hijau terdapat sumbu pada tutupnya.

1 (Satu) botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya, 2 (Dua) buah korek api masing-masing warna Biru dan Kuning.

“Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suyitno. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL