Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 Sep 2019 06:53 WIB ·

Nyabu Di Gubuk, Pemuda Galis Ditangkap Polsek Modung


Nyabu Di Gubuk, Pemuda Galis Ditangkap Polsek Modung Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – SR pria asal Dusun Tlembak, Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan ditangkap petugas kepolisian sektor (polsek) Modung.

Pria 32 tahun itu ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Glisgis Kecamatan Modung sekitar pukul 22.30 wib, Jumat 20 September 2019 kemarin.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga sekitar bahwa di gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Kemudian, lanjut Suyitno, petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan hari Jumat kemarin, saat sedanh mengkonsumsi narkoba bersama satu orang temannya, seorang pengguna ditangkap oleh petugas. Namun sayangnya satu orang lainnya melarikan diri.

Suyitno mengaku, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang masih DPO dengan melengkapi bukti-bukti dan memeriksa saksi.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan akan terus melakukan pengejaran terhadap OSI (DPO),” ungkap dia Sabtu (21/09),

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa: satukantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,40 gram, satu buah pipet terbuat dari kaca melengkung yang didalamnya diduga berisi kerak sabu berat 2,46 gram dan satu bilah senjata jenis pisau sepanjang 26 cm. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL