Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jul 2018 08:46 WIB ·

Nur Fata Yasin Gantikan Ra Latif sebagai Anggota DPRD


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengundurkan diri dari keanggotaanya sebagai anggota DPRD Bangkalan, DPC PPP Bangkalan langsung bergegas untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kabarnya, Rabu (4/7/2018) besok di kantor DPRD Bangkalan akan digelar paripurna luar biasa dan pelantikan PAW Ra Latif yang akan digantikan Nur Fata Yasin.

Menurut Sekretaris DPC PPP Bangkalan Taufieq Mashduqie, PAW Ra Latif yang digantikan Nur Fata Yasin tersebut berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil).

Nurfata Yasin yang berada satu dapil dengan Ra Latif memiliki suara terbanyak setalah Ra Latif dan Subhan Aziz.

“Untuk pelantikan besok itu PAW Ra Latif sebagai anggota Dewan karena mengundurkan diri lantaran mencalonkan sebagai Bupati. Jadi otamatis kekosangan itu harus digantikan dengan Caleg yang memperoleh suara terbanyak dibawahnya,” kata Ra Taufieq, Selasa (3/7/2018).

Sedangkan untuk posisi Ra Latif diunsur pimpinan Dewan, pihaknya dan DPW PPP Jawa Timur memang sudah merekomendasikan Hosyan Mohammad. Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari DPP PPP.

“Kami sudah memberikan usulan kepada DPP untuk menggantikan Ra Latif di posisi unsur pimpinan Dewan. Jadi kita tinggal menunggu rekom dari DPP,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL