BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia(MPR RI) kembali memberikan sosialisasi pentingnya empat pilar kebangsaan dengan tema “memahami esensi kebhinekaan” kepada masyarakat Bangkalan di Kantor Kecamatan Bangkalan, Jumaat(24/11/2017).
Sosialisasi empat pilar dengan sesi tanya jawab tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas sesuai amanat UU 17 tahun 2014 jo. UU No 42 tahun 2014 dan selaras dengan upaya MPR RI untuk mewujudkan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat.
Anggota MPR RI Nizar Zahro menyampaikan kepada puluhan masyarakat Bangkalan bahwa empat pilar MPR RI yang terdiri dari pancasila sebagai dasar dan ideologi negera, UUD RI 1945 sebagai konstitusi negara dan NKRI sebagai bentuk negara dan bhinnika tunggal ika sebagai Semboyan negara.
“Dalam sejarah perjalanan bangsa NKRI adalah bangsa yang besar dengan ragam budaya, sumber daya alam, sumber daya manusia yang terhampar luas di tengan lintasan zamrud khatulistiwa,” paparnya.
Menurut Nizar (sapaan akrabnya) adanya pemahaman tentang Empat pilar kebangsaan tersebut sudah menjadi ketetapan MPR RI. Sehingga menjadi sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Sebab katanya, hal itu memang sudah menjadi kewajiban dari masing-masing anggota MPR RI.
“Tujuan dari adanya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini sebenarnya bagian dari yang sudah final untuk diketahui. Tentunya siapapun yang ingin mendirikan suatu lembaga tanpa adanya empat pilar tersebut tidak boleh, harus sesuai dengan empat pilar”, pungkasnya. (Atep)