Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Nov 2017 04:43 WIB ·

Nizar Zahro Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan


Nizar Zahro Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Perbesar

Nizar Zahro saat sosialisasi empat pilar kebangsaan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia(MPR RI) kembali memberikan sosialisasi pentingnya empat pilar kebangsaan dengan tema “memahami esensi kebhinekaan” kepada masyarakat Bangkalan di Kantor Kecamatan Bangkalan, Jumaat(24/11/2017).

Sosialisasi empat pilar dengan sesi tanya jawab tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas sesuai amanat UU 17 tahun 2014 jo. UU No 42 tahun 2014 dan selaras dengan upaya MPR RI untuk mewujudkan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat.

Anggota MPR RI Nizar Zahro menyampaikan kepada puluhan masyarakat Bangkalan bahwa empat pilar MPR RI yang terdiri dari pancasila sebagai dasar dan ideologi negera, UUD RI 1945 sebagai konstitusi negara dan NKRI sebagai bentuk negara dan bhinnika tunggal ika sebagai Semboyan negara.

“Dalam sejarah perjalanan bangsa NKRI adalah bangsa yang besar dengan ragam budaya, sumber daya alam, sumber daya manusia yang terhampar luas di tengan lintasan zamrud khatulistiwa,” paparnya.

Menurut Nizar (sapaan akrabnya) adanya pemahaman tentang Empat pilar kebangsaan tersebut sudah menjadi ketetapan MPR RI.  Sehingga menjadi sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Sebab katanya, hal itu memang sudah menjadi kewajiban dari masing-masing anggota MPR RI.

“Tujuan dari adanya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini sebenarnya bagian dari yang sudah final untuk diketahui. Tentunya siapapun yang ingin mendirikan suatu lembaga tanpa adanya empat pilar tersebut tidak boleh, harus sesuai dengan empat pilar”, pungkasnya. (Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL