Niat Tandingi Aksi Aktivis Senior, Pendemo Ini Pakai Helm dan Dasi Anak SD

Peserta aksi demo saat berada didepan Kantor Bupati Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ada yang janggal ketika sekelompok pemuda yang mangatasnamakan mahasiswa melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Bangkalan, Senin (2/4/2018).

Sebagian pendemo menggunakan helm, masker dan dasi berwarna merah yang biasa digunakan siswa Sekolah Dasar (SD).

Usut punya usut ternyata pemakaian dasi SD tersebut untuk menandingi aksi yang dilakukan aktivis senior Bangkalan beberapa waktu lalu yang juga memakai dasi.

Aksi demonstrasi itu dalam rangka mendukung pelantikan 142 pejabat yang ditentang oleh para aktivis senior Bangkalan.

Salah satu orator aksi, Amas mengatakan meski UU Pilkada No 10 tahun 2016 menyebut kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi jabatan 6 bulan sebelum Pilkada, namun hal itu terbantahkan dengan UU Otonomi Daerah.

“UU Pilkada tidak relevan lagi dipakai sebagai rujukan apalagi menjadi landasan sebuah keputusan,” ujarnya.

Ia mengatakan mutasi 142 pejabat tersebut merupakan kewenangan Bupati sebelumnya yaitu Makmun Ibnu Fuad.

“Ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada karena Bupati Momon (sapaan akrab Makmun Ibnu Fuad) tidak mengikuti Pilkada,” imbuhnya.

Ia menyayangkan sikap pejabat pusat yang ikut campur dalam masalah mutasi jabatan di Kabupaten Bangkalan.

“Ngapain ngurusin masalah yang bukan kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan otonomi bukan saja memindahkan kewenangan tapi juga  penyelesaian masalah ke daerah itu sendiri.

“Bupati Momon tidak usah menanggapi polemik ini. Kami harap semua pihak tidak mencampuri urusan Bupati,” tuturnya.

Karena Pj Bupati Bangkalan sedang ada kegiatan di Surabaya, pendemo ditemui oleh Asisten I Pemerintahan Ismed Efendi.

“Akan saya sampaikan ke Pj Bupati nanti apa yang telah menjadi aspirasi teman-teman ini,” ujarnya singkat. (Lim)

Leave a Comment