Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 15 Mar 2018 09:48 WIB ·

Nama Kepala DPMD Bangkalan Terseret Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Kambing Etawa?


Nama Kepala DPMD Bangkalan Terseret Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Kambing Etawa? Perbesar

Mulyanto Dahlan Kepala DPMD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa disejumlah Desa yang ada di Kabupaten Bangkalan menyeret nama Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan Mulyanto Dahlan.

Mantan Kepala Dinas Pasar Kabupaten Bangkalan itu ditenggarai terlibat dalam dugaan kasus penyelewengan pengadaan kambing etawa pada tahun anggaran 2017 itu.

Hal itu berdasarkan surat pemanggilan dari Kejari Bangkalan kepada Kepala DPMD Bangkalan dengan nomer R.02/O.5.37/Dek.3/03/2018.

Dalam surat pemanggilan itu dijelaskan Kejari perlu bantuan permintaan keterangan untuk keperluan penyelidikan sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan pengadaan kambing etawa.

Sayangnya Kepala Kejari Bangkalan Riono Budi Santoso saat ingin dimintai keterangan, sedang tidak ada dikantornya, Kamis (15/3/2018). Begitupun saat dihubungi lewat telepon selulernya yang bersangkutan tidak merespon.

Begitupun dengan Kepala DPMD Bangkalan Mulyanto Dahlan, meskipun telah berkali-kali disambangi ke kantornya untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor. Bahkan nomer telepon selulernya tidak ada yang bisa dihubungi.

Perlu diketahui, berdasarkam informasi, Kejari Bangkalan sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa Kepala Desa dan Ketua BUMDes sekaligus Bendahara. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah dalam program itu benar ada penyimpangan.

Diantara desa yang sudah dipanggil adalah, Pertama, untuk kecamatan Tanjung Bumi ada Desa Banyu Sangkah, Desa Bumi Anyar. Sementara untuk kecamatan Kokop ada Desa Tlokoh, dan Desa Durjan. Keempat Desa itu dipanggil pada tanggal (12/03/2018).

Sementara pada tanggal (13/03/2018) Kejari  juga memanggil di dua Kecamatan. Pertama, di Kecamatan Labang ada Desa Pangpong, dan Desa Baengas. Kedua, di Kecamatan Blega ada Desa Blega dan Desa Karang Gayam.

Ketika dimintai keterangan pada hari rabu (14/3/2018) soal pemanggilan tersebut, Kepala Kejari Bangkakan Riono Budi Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan beberapa pihak terkait program kambing etawa.

“Kami hanya cari tau tentang program kambing etawa,” singkatnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL