BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Munculnya nama Fuad Amin dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan mendapatkan tanggapan dari Panwaslu Bangkalan.
Hal itu disampaikan oleh Mustain Saleh selaku Ketua Panwaslu Bangkalan bahwa mengenai Fuad Amin pihaknya akan minta informasi ke Menkumham apakah memang Fuad Amin itu tidak mempunyai hak politik.
“Ia kita akan meminta informasi ke Menkumham mengenai Ra Fuad ini nantinya,” katanya, Senin (26/3/2018).
Ia mendapat info bahwa nama Fuad Amin muncul di Kelurahan Pangeranan, Bangkalan dan juga di Kelurahan lain.
“Kita masih baru dapat info dan kita minta KPU untuk mencoret itu semua,” jelas Mustain.
Dirinya juga yakin bahwa Menkumham akan memberikan tembusan ke KPU. “Saya yakin KPU itu mendapatkan salinan tentang surat itu, makanya kita coba minta informasi tentang itu juga,” ucapnya.
Ia menjelaskan waktu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Kelurahan Kraton sebelumnya tidak ada, bahkan di DPS pun tidak ada, mungkin penyelenggara kecolongan khususnya di kelurahan Pangeranan.
“Waktu Coklit di kelurahan Kraton sempat ada makanya dicoret, tapi kecolongan di kelurahan Pangeranan dan kita minta KPU segera mencoret,” jelasnya. (Zan/Lim)