Monitoring Alokasi 25,7 M DAK Affirmasi Sektor Kesehatan, Legislatif Panggil CV Pelaksana

Pemanggilan sejumlah pelaksana proyek Puskesmas

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan memanggil sejumlah CV pelaksana renovasi empat puskesmas di Kabupaten Bangkalan, Jumat (02/08/2019).

Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengawasi pengalokasian dana Rp. 25,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Affirmasi tersebut untuk antisipasi adanya penyelewengan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menyampaikan, tujuan pemanggilan sejumlah CV tersebut untuk memberikan dorongan moral agar dilakukan sesuai RAB.

“Kami sengaja mengundang CV pelaksana, sebelum terlanjur dilakukan, kami hanya memberi dorongan moral, supaya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya dalam skala kecil harus sesuai dengan RAB,” ucapnya usai rapat.

Politisi PPP itu juga menyampaikan, pihaknya berharap kepada konsultan pengawas untuk terus memonitoring progres report kegiatan di lapangan agar tidak melenceng dari RAB.

“Kami berharap pihak konsultan pengawas terus memonitoring progres kegiatan di lapangan. Setidaknya ada laporan berita acara dan foto serta tandatangan pelaksana dalam setiap minggunya,” katanya.

Selain itu, ia juga berpesan agar aset yang ada disana ditertibkan. “Kami pesankan supaya aset yang ada disana ditertibkan. Seperti genteng, kayu dan besi, itu tolong ditertibkan dan diamankan,” tandasnya.

Sementara itu, Imam Syafii, salah satu pelaksana lapangan menyampaikan, pihaknya optimis proyek akan selesai tepat waktu. “Kami yakin bisa selesai tepat waktu,” katanya.

Project Manajer CV Suryanti Adi Perkasa itu menambahkan, meskipun sempat ada sedikit kendala di lapangan, pihaknya tetap optimis bisa selesai tepat waktu.

“Memang ada satu rumah warga yang kena lokasi, tapi sudah selesai semua. Sekarang sudah dimulai pengerjaannya,” pungkasnya.

Diketahui, waktu pengerjaan renovasi sejumlah puskesmas itu harus selesai dalam jangka 5 bulan (150 hari) yang dimulai sejak tanggal 20 Juli 2019.

Sedangkan untuk Puskesmas yang direnovasi rincian dananya sebagai berikut:

  1. Puskesmas Arosbaya Rp. 5, 657 miliar
  2. Puskesmas Galis Rp. 6,185 miliar
  3. Puskesmas Kwanyar Rp. 6,871 miliar
  4. Puskesmas Sepulu Rp. 6,983 miliar

(Iks/Lim)

Leave a Comment