Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Sep 2018 07:28 WIB ·

Minta Sumbangan Mengatasnamakan Masjid, Pria Asal Sumenep Ini Diamankan Polisi


Saddamin saat menjalani pemeriksaan di Maposek Konang Perbesar

Saddamin saat menjalani pemeriksaan di Maposek Konang

Saddamin saat menjalani pemeriksaan di Maposek Konang

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Saddamin harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria asal Dusun Bulu, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep itu diamankan lantaran kedapatan meminta sumbangan mengatasnamakan masjid di desanya.

Pria kelahiran tahun 1968 itu diamankan petugas kepolisian di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan pada Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 09.00 Wib.

“Ia diamankan karena kedapatan meminta sumbangan mengatasnamakan Masjid Miftahul Huda,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin.

Setelah dilakukan pengecekan kata Bidaruddin, masjid tersebut memang ada di desa setempat. Namun yang jadi permasalahan adalah surat tugas dari panitia penarik sumbangan Masjid tersebut sudah tidak berlaku lagi.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pendataan dan pembinaan,” imbuhnya.

Saddamin diamankan beserta uang sebesar Rp 200.000, tas hitam warna hitam dan surat tugas yang sudah habis masa berlakunya. (Lim)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL