BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan keji yang terjadi di pantai rongkang, Kwanyar beberapa waktu lalu saat ini tengah dalam masa persidangan.
Banyak kalangan yang mengutuk pelaku kasus yang menggemparkan Bangkalan tersebut.
Salah satu akivis Jawa Timur Mathur Husyairi sampai-sampai menggalang dukungan seribu tanda tangan agar para pelaku dihukum mati sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.
Aksi penggalangan tanda tangan itu dilakukan di lokasi bazar Ramadhan depan Pendopo Bupati Bangkalan, Minggu (27/5/2018) sore.
“Kita meminta dukungan kepada masyarakat dengan tanda tangan yang di bubuhkan di kain ini sebagai bentuk solidaritas kita sebagai manusia,” ujarnya saat berorasi.
Dalam aksinya tersebut Mathur tidak sendirian, ia juga beserta para aktivis Bangkalan lainnya.
Menurut Matuhur perilaku tersebut tidak bisa ditolerir lagi, sebab pelaku sangat tidak memiliki rasa kemanusiaan dan rasa belas kasihan.
“Pelaku itu sangat dan sangat tega karena telah memperkosa, membunuh dan mengambil barang berharganya dan bahkan kedua korban diikat sampai membusuk, perilaku itu harus dihukum mati,” jelas Mathur.
Terlihat sejumlah masyarakat ikut berpartisipasi dalam penggalangan tanda tangan tersebut.
Sementara itu Pengadilan Negeri Bangkalan akan membacakan vonis kepada tiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan pada hari Rabu (30/05/2018) mendatang. (Zan/Lim)