BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Wajah gembira terlihat jelas di wajah Mathur Husyairi ketika mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (07/08/2019). Sebab, gugatan yang dilayangkan oleh Nur Faizin ditolak oleh MK.
Mathur saat ini tinggal menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan sebagai anggota DPRD provinsi Jawa timur.
Pria kelahiran Sambas, Kalimantan barat itu mengatakan, sejak awal dirinya meyakini bahwa jabatan ini amanah, sebagai sarana sebesar-besarnya untuk pengabdian kepada masyarakat.
Aktivis antikorupsi Jawa timur itu sudah berusaha maksimal dengan segala kemampuan dan keterbatasan yang ada, baik bantuan, dukungan serta doa dari semua pihak.
“Terutama istri tercinta, orang tua dan keluarga besar menjadi spirit buat saya untuk terus melangkah dan berjuang untuk masyarakat,” ujarnya.
Walaupun sudah melangkah di Jawa Timur, pentolan aktivis UINSA itu tetap mengingat dan berpesan kepada kepada semua junior dan kawan-kawan yang konsisten di dunia Aktivis dan pergerakan teruskan melakukan yang terbaik.
“Insyaallah akan menuai manfaat diluar dugaan kita. Terimakasih atas semuanya, mohon dikontrol dan awasi saya sebagai wakil masyarakat Madura “Mengabdi untuk Madura lebih Maju dan Bermartabat” pintanya ketika diwawancarai. (Zan/Lim)