Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Nov 2018 09:20 WIB ·

Meski Tidak Kuorum, Paripurna Penyampaian Pengantar Bupati Atas RAPBD 2019 Tetap Digelar


Sidang Paripurna penetapan tiga raperda dan penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan APBD 2019 Perbesar

Sidang Paripurna penetapan tiga raperda dan penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan APBD 2019

Sidang Paripurna penetapan tiga raperda dan penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan APBD 2019

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Meskipun forum tidak kuorum, rapat paripurna penetapan tiga raperda dan penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan APBD 2019 tetap digelar, Selasa (6/11/2018), di gedung paripurna DPRD Bangkalan.

Sebelumnya paripurna yang secara jadwal seharusnya dimulai dari pukul 11.00 Wib, sempat di skors satu jam oleh pimpinan rapat, Hosyan Muhammad, lantaran hanya 19 anggota dewan yang hadir.

Tepat sekitar pukul 14.00 Wib, paripurna kembali dilanjutkan. Namun forum lagi-lagi tidak kuorum. Anehnya, meskipun tidak kuorum, paripurna tetap dilanjutkan.

Dalam absen tanda hadir, tercatat sebanyak 26 anggota dewan yang hadir. Nyatanya, berdasarkan pantauan di lapangan, hanya 15 anggota dewan yang hadir.

Sayangya, saat dimintai keterangan mengenai paripurna yang tidak kuorum namun tetap digelar, Hosyan Muhammad enggan berkomentar.

“Saya tidak berhak berkomentar,” ucapnya dengan singkat sembari menolak wawancara dengan wartawan.

Sebelumnya, salah satu anggota Komisi B DPRD Bangkalan Holili menyebut, molornya rapat paripurna itu disebabkan karena tidak kuorumnya anggota DPRD yang hadir.

“Ini sudah sering terjadi bukan hanya saat ini saja,” jelasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL