BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Meskipun forum tidak kuorum, rapat paripurna penetapan tiga raperda dan penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan APBD 2019 tetap digelar, Selasa (6/11/2018), di gedung paripurna DPRD Bangkalan.
Sebelumnya paripurna yang secara jadwal seharusnya dimulai dari pukul 11.00 Wib, sempat di skors satu jam oleh pimpinan rapat, Hosyan Muhammad, lantaran hanya 19 anggota dewan yang hadir.
Tepat sekitar pukul 14.00 Wib, paripurna kembali dilanjutkan. Namun forum lagi-lagi tidak kuorum. Anehnya, meskipun tidak kuorum, paripurna tetap dilanjutkan.
Dalam absen tanda hadir, tercatat sebanyak 26 anggota dewan yang hadir. Nyatanya, berdasarkan pantauan di lapangan, hanya 15 anggota dewan yang hadir.
Sayangya, saat dimintai keterangan mengenai paripurna yang tidak kuorum namun tetap digelar, Hosyan Muhammad enggan berkomentar.
“Saya tidak berhak berkomentar,” ucapnya dengan singkat sembari menolak wawancara dengan wartawan.
Sebelumnya, salah satu anggota Komisi B DPRD Bangkalan Holili menyebut, molornya rapat paripurna itu disebabkan karena tidak kuorumnya anggota DPRD yang hadir.
“Ini sudah sering terjadi bukan hanya saat ini saja,” jelasnya. (Atep/Lim)