Meski Didesak Pendemo Kajari Enggan Sebut Tersangka Kasus Kambing Etawa

Kajari Bangkalan Badrut Tamam (pegang mik) saat menemui pendemo

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ratusan massa gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan serius tangani kasus kambing etawa.

Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan pendemo, salah satunya adalah meminta Kejari untuk segera mengumumkan siapa tersangka dalam kasus pengadaan di tahun 2017 itu.

“Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Pihak Kejari selalu menyebut pasti ada tersangka,” ujar Ketua PC PMII Bangkalan Baijuri Alwi dalam orasinya di Kantor Kejari Bangkalan, Selasa (4/12/2018).

Ia menilai pihak Kejari lelet dalam menangani kasus yang melibatkan banyak pihak itu. Buktinya kata dia Kejari enggan menyebut siapa tersangka dalam kasus itu.

“Sebenarnya Kejari sudah mengantongi kan nama tersangka. Ayo sampaikan pada kami atau kalau tidak pada media,” kata Baijuri Alwi.

Pria berkacamata itu mengatakan prestasi Kejari dalam menangani kasus korupsi dianggap tidak ada. “Nihil prestasi kejaksaan ini, padahal kita semua sudah mengawal kasus ini, mau menunggu siapa lagi,” terangnya.

Ia menilai Kejari telah masuk angin dengan sengaja mengulur-ulur waktu penetapan tersangka. “Kerugian negara sudah jelas. Jika tidak segera penetapan tersangka silahkan Kajari angkat kaki dari bumi Bangkalan,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua PC HMI Bangkalan Abdus Salam. Ia juga mempertanyakan kenapa penanganan kasus kambing etawa ini tidak segera diselesaikan dan terkesan tertutup.

“Yang jelas ini sudah ada kerugian negara, apalagi yang harus kita tunggu, kita tidak ingin penegak hukum pilih-pilih tersangka, kita ingin penegakan hukum menjadi angin segar bagi masyarakat dengan cara secepatnya Kejari menetapkan tersangka, jangan mengulur-ulur waktu,” katanya.

Menanggapi hal itu Kepala Kejari Bangkalan, Badrut Tamam bersumpah didepan aktivis mahasiswa akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Namun, dirinya tidak menyebutkan kapan hal itu akan dilakukan.

“Kami lakukan semua demi aturan, tidak ada niatan dari kami untuk menutupi, demi Allah saya bersumpah, saya katakan dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka,” jelasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment