Meski Aset Telah Dikembalikan oleh KPK, Kontribusi PAD PD Sumber Daya Belum Maksimal

Kantor PD Sumber Daya

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Meski aset Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya yang sempat disita oleh KPK telah dikembalikan, namun terlihat masih belum mampu beroprasi secara maksimal. Pasalnya, hingga saat ini PD Sumber Daya belum banyak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.

Bahkan BUMD yang bergerak dibidang minyak dan gas ini secara kondisi keuangan sedang tidak sehat. Saat ini, Pemkab Bangkalan sedang mem-plot anggaran untuk digelontorkan pada PD Sumber Daya.

”Kami masih fokus pada penataan organisasi dulu. Artinya regulasi apa yang dibutuhkan kami penuhi dulu,” kata Kabag Administrasi Perekonimian Setkab Bangkalan Joko Supriyono, Selasa (4/9/2018).

Saat ini kata Joko, PD Sumber Daya sudah sambil beroperasi dengan membuka unit usaha baru, yaitu penjualan tiket secara online baik pesawat, kereta, bus, dan sebagainya.

“Selain itu kami juga sedang merintis anak perusahaan yang bergerak dibidang migas, yaitu mengelola partisipasi interest (PI) 10 persen itu,” ujarnya.

Lalu berapa plot anggaran yang diusulkan Pemkab tahun ini untuk PD Sumber Daya? Joko mengaku tidak tau pasti berapa nominalnya. Namun yang jelas lanjut Joko, Pemkab sudah mengusulkan anggaran tersebut.

“Saya kurang tau pasti nominalnya. Tapi yang jelas saat ini kami sedang membenahi PD Sumber Daya agar bisa maksimal dalam berkontribusi pada PAD nantinya,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment