Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Jan 2018 04:49 WIB ·

Merasa Ditipu, Warga Tanjung Bumi Ini Ajak Duel Pihak Deler AJB dan Adira Finance


Merasa Ditipu, Warga Tanjung Bumi Ini Ajak Duel Pihak Deler AJB dan Adira Finance Perbesar

Kantor CV Anugrah Jaya Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Zainudin warga Desa Bandang Daya, Kecamatan Tanjung Bumi, mendatangi Deler CV Anugrah Jaya Bangkalan (AJB) di Jl Pemuda Kaffa, Junok, Bangkalan karena merasa ditipu. Kedatangannya untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggung jawaban AJB.

Berawal dari datangnya surat perihal program pelunasan motor Honda Vario dari Adira Finance Bangkalan yang ditujukan kepada saudara Zainudin Jum’at (22/12/2017) membuat Zainudin kaget dan berang.

Padahal Zainudin membeli motor Honda Vario tersebut dengan cash tempo, yaitu dengan dua kali membayar. Pembayaran pertama Rp 13 juta, pembayaran kedua Rp 5 juta. Artinya Zainudin sudah melunasi kredit tersebut.

“Saya tidak punya tanggungan ke Adira, saya beli motor di AJB dan sudah saya bayar lunas ke AJB, kwitansi berstempel AJB juga ada, saya bayarnya juga langsung di kantor AJB. Tapi BPKB nya kok ada di Adira. Anehnya lagi saya diminta untuk membayar lagi, ” ungkap Zanudin.

Zainudin yang merasa ditipu oleh pihak leseng, pada Sabtu (23/12/2017) mendatangi kantor AJB dan meminta penjelasan atas surat yang ditujukan kepada dirinya. kecewa itulah yang Zainudin rasakan setelah dirinya mendatngi AJB. Lantaran pihak AJB tidak mau tahu menahu dan mengatakan bahwa kwitansi yang dipegangnya adalah  palsu.

“Ketika saya membayar itu disaksikan banyak orang, semua yang ada disitu tau. Saya menghubungi salesnya gak aktif, didatangi ke rumahnyapun juga tidak ada ditempat” ucapnya.

Zainudin menolak jika harus membayar lagi untuk mendapatkan BPKB sepeda motornya.”Sepeserpun saya tidak mau keluar uang lagi, mending saya duel aja kalau masih harus membayar uang untuk mendapatkan BPKB, ini penipuan namanya” tandasnya geram.

Sampai saat ini Zainudin belum mendapatkan BPKB sepeda motornya dan hanya dijanjikan untuk bertemu dengan pimpinan cabang Adira Bangkalan untuk melakukan negosiasi lebih lanjut.

“Belum, BPKB belum diserahkan, katanya disuruh bertemu pimpinan langsung karena yang tadi tidak memiliki wewenang katanya” tutupnya.

Sementara itu, pihak AJB melalui Siska selaku admin AJB membenarkan jika perusahaannya menolak untuk dimintai pertanggung jawaban. Menurut Siska, ada oknum karyawan AJB yang bermain.

“Itu kwitansi bukan kwitansi resmi kantor mas, dan stempel juga bukan stempel kantor, jadi kami tidak bertanggung jawab” kelitnya.

AJB tetap menolak untuk bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Zainudin. Meskipun traksaksi tersebut oleh Zainudin dilakukan di kantor AJB. Bahkan Siska juga mempersilahkan jika Zainudin mau menempuh jalur hukum.

“Gak apa-apa, silahkan soalnya disini juga tidak tau klo ada transaksi cash tempo, klo cash ya cash, jika kredit ya kredit” tandasnya.

Terpisah pihak Adira Finance Bangkalan melalui supervisor collectionnya Defri Indra mengatakan bahwa AJB tidak mungkin tidak mengetahui hal tersebut Jum’at, (12/1/18).

“Anugerah sebenarnya sudah tau, apalagi transaksi pembayaran dilakukan di kantornya” ucapnya.

Defri juga membenarkan jika pihak perusahaannya (adira finance) meminta pelunasan kepada pihak Zainudin melalui surat.”Dari perusahaan meminta 50% dari sisa total pokok, karena yang jelas uang 18 juta itu tidak semua masuk ke Adira” katanya.

Saat ditanya tentang terjadinya transaksi kredit atas nama Zainudin padahal pihak Zainudin sendiri tidak pernah mengajukan kredit, Defri Indra mengaku kecolongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ada penipuan, yang dilakukan oleh oknum yang ada di dalam perusahaan yang mengerti sistem” pyngkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL