Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Nov 2017 13:06 WIB ·

Merasa Dirugikan dengan Pernyataan Ketua KPUD, Bir Aly Datangi Kantor KPUD Bangkalan


Merasa Dirugikan dengan Pernyataan Ketua KPUD, Bir Aly Datangi Kantor KPUD Bangkalan Perbesar

Ra Bir Aly dan tim saat mendatangi KPUD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu Bakal Calon Bupati Bangkalan Ra Bir Aly merasa keberatan dengan statement Ketua KPUD Bangkalan di salah satu media yang menyatakan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen tidak memungkinkan.

Sebab, Kata Ra Bir Aly pernyataan itu dikeluarkan pada masa waktu pendaftaran yaitu sebelum tanggal 29 November 2017. Karena menurutnya masih ada waktu 3 hari yang memungkinkan untuk input data dukungan.

“Saya merasa dirugikan dengan pernyataan Ketua KPUD Bangkalan yang ada di media, sebab ini melemahkan pendukung saya, jika pernyataan ini keluar pada tanggal 30 kita bisa menerimanya,” jelasnya, Senin (27/11/2017).

Saat ini Ra Bir Aly Sudah memantapkan diri maju di Pilkada Bangkalan melalui jalur independen. Sebab, untuk merebut Rekom partai Gerindra menurutnya tidak terlalu mudah dan jauh dari kata mungkin. “Itu hanya sensasi saja,” katanya sambil tertawa.

Rencananya ia akan mengambil Username dan Password Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Selasa besok. Dan sebelum waktu ditutup ia akan mendaftar. Ia juga sudah mempersiapkan dua operator untuk memasukkan data ke Silon. Ia meyakinkan sebelum masuk ke Silon dirinya dan timnya sudah melakukan uji coba Silon terlebih dahulu.

“Jika ada yang perlu dibenahi kita masih mempunyai waktu satu hari memperbaiki,” terangnya.

Sementara itu, ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar menjelaskan tetap akan berpedoman pada jadwal yang sudah ada dalam peraturan PKPU No 1 tahun 2017 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Tanggal 25 sampai 29 November 2017 itu waktu yang disediakan oleh KPUD bagi jalur independen, untuk menyerahkan bukti dukungan kepada KPUD,” ujarnya.

Menanggapi keberatan Ra Bir Aly yang merasa dirugikan dengan statementnya, ia menyampaikan permohonan maaf jika ada yang merasa dirugikan. “Sebab, bukan dari KPUD maupun saya yang membuat judul berita tersebut,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen untuk segera mengambil username dan password di KPUD Bangkalan. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL