Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 19 Oct 2018 13:04 WIB ·

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Tangkap Kurir Sabu


Tersangka yang berhasil diamankan Polres Bangkalan Perbesar

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Bangkalan

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Aksi penyamaran anggota polisi sebagai pembeli sabu tidak sia-sia. Pasalnya, dalam aksi penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan M. Wehib Hamdani (20) di tepi jalan raya desa Bumi Anyar, Tanjung Bumi.

Pengrebekan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, di Tepi jalan raya Ds.Bumi Anyar Kec. Tanjungbumi oleh Sat Reskoba Polres Bangkalan.

Laki-laki 20 tahun itu membawa sabu sebanyak 117 gram yang diletakkan di helmnya.

M. Wehib Hamdani berhasil digeledah dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam Helm warna pink yang ditutupi jaket warna biru dongker.

“Tersangka dan barang buktinya kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bangkalan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Suyitno Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Jumat (19/10/2018).

Suyitno menyampaikan pertugas Sat Reskoba Polres Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke saudara SLT (DPO) kemudian janjian akan transaksi di wilayah Kec. Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan.

Setelah itu datang dua orang M Wehib Hamdani dan Saudara KTB (DPO) dengan tujuan mengantar sabu ke Pertugas Sat Reskoba polres Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli.

“Petugas kami berhasil mengamankan M Wehib Hamdani, sedangkan Saudara KTB melarikan diri,” katanya.

Pemuda asal desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang itu dijerat pasal 114 ayat (2) sub 112 (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. (Zan/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL