Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Feb 2019 12:47 WIB ·

Marak Terjadinya Korupsi, Ra Latif Minta Setiap Program OPD Dikonsultasikan


Marak Terjadinya Korupsi, Ra Latif Minta Setiap Program OPD Dikonsultasikan Perbesar

Foto: Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat sambutan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Maraknya perilaku korupsi menjadi perhatian serius di setiap leding sektor di Kabupaten Bangkalan. Oleh sebab itu bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron meminta untuk mencegah agar peluang anggaran yang di korupsi tidak terjadi.

Bupati yang belum genap setahun menjabat itu menyampaikan segala bentuk pembayaran sudah melalui transfer via rekening setiap penerima. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah mengantisipasi terjadinya pemotongan dan perilaku korupsi. 

“Kalau program di Pemkab sekarang kan sudah non-tunai, baik honor rapat, dan honor lainnya,” terang Bupati Bangkalan saat menghadiri acara pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bangkalan, Rabu (20/02/2019).

Bahkan, mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan itu sudah melaksanakan ijin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu Bupati juga menilai sinergitas Forkompinda melalui program zona integritas diharapkan bisa menjaga lingkungan bersih dari perilaku korupsi.

“Sekarang semuanya serba online, hal ini semata-mata hanya untuk menghindari transaksi langsung,” ucapnya.

Ra Latif sapaan karibnya berkata setiap masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan melakukan konsultasi terlebih dahulu program apa yang akan dicanangkan agar dikemudian hari tidak bermasalah dengan hukum.

“Seharusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu program apa yang akan dilakukan selama satu tahun bahkan selama lima tahun kedepan, biar tidak bermasalah,” terangnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL