Madura Jadi Provinsi Tunggu Hasil Gugatan ke MK

Nizar Zahro Anggota DPR RI

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Nizar Zahro Anggota DPR RI mengharapkan pembentukan Provinsi Madura segera bisa terwujud. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Bangkalan, Minggu (15/10/2017).

Ia berharap pada tahun 2019 Madura sudah menjadi provinsi. Karena ia melihat Madura sangatlah berpotensi karena secara kapasitas kependudukan sangat memungkinkan. Dari sumber daya alam pun bisa di maksimalkan.

“Ada banyak sumber daya di Madura, alamnya, Minyak, kebudayaan dan lainnya,” ujar poilitisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, jika Madura tidak lekas melepaskan diri dari Provinsi Jawa timur maka ia menilai Madura akan sangat ketinggalan.

“Jika Provinsi Madura tidak segera direalisasikan maka akan ketinggalan kita nanti, kita mampu kok sesuai dengan undang-undang,” katanya.

Saat ini kata Nizar, Panitia Pembetukan Provinsi Madura sedang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan pemerintah tentang syarat pembentukan provinsi baru yang mengharuskan terdiri dari lima kabupaten atau empat kabupaten dan satu kota madya.

“Kita menginginkan madura secepatnya menjadi provinsi baru dan saat ini kita sedang menggugat untuk merubah syarat menjadi provinsi baru terkait empat kabupaten atau tiga kabupaten satu kota madya, semoga satu dua bulan nanti kita bisa melihat hasilnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kendalanya hanya syarat untuk menjadi provinsi. Namun jika gugatan diterima, maka secara otomatis menjadi Provinsi Madura. Bahkan dirinya akan menjadi saksi di persidangan selanjutnya.

“Jelas sekali kalau nantinya madura menjadi provinsi kita bisa maksimalkan kekayaan alamnya terutama gas dan kekayaan budaya lainnya,” tutupnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment