LPSDK Ketiga Paslon Diduga Tidak Transparan, Ini Rinciannya

Ketua Panwaslu Bangkalan Mustain Saleh

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) masing-masing pasangan calon (Paslon) dianggab tidak transparan oleh Bawaslu Bangkalan.

Berdasarkan data LPSDK dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan yang diserahkan pada tanggal 20 april 2018, LPSDK untuk Paslon nomor urut 1, Bangkalan Berani Bangkit Farid Al-Fauzi-Sudarmawan, mendapat sumbangan dana sebasar Rp 225.000.000.

Rinciannya, dari Farid Al-fauzi sendiri menyumbang Rp 1.000.000, sementara sumbangan partai tidak ada, sumbangan perseorangan dari Masku H beralamat Bangkalan menyumbang Rp 75.000.000, sementara Fauziy orang Surabaya menyumbang Rp 75.000.000. Ada juga dari Budi H pria asal Kabupaten Ngawi menyumbang dana kampanye sebesar Rp 75.000.000.

Sementara dari paslon nomor urut 2, KH Imam Bukhori Cholil-Mondir A Rofi’e mendapat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 52.820.000. Uang itu bersumber dari Ali Mustofa sebesar Rp 3.500.000, Rp 5.000.000 dan Rp 4.700.000 untuk biaya stiker. Risang Bima Wijawa menyumbang Rp 9.840.000 untuk baju tim dan Rp 2.000.000 untuk border. Sedangkan dari Imam Sujono menyumbang Rp 27.780.000 untuk biaya stiker dan semacamnya.

Sementara untuk paslon nomor urut 3, Abd Latif Amin Imron-Mohni mendapatkan sumbangan sebesar Rp. 377.050.000 untuk berkampanye. Namun dalam LPSDK yang diserahkan kepada KPU tidak menyebutkan secara rinci sumber dana yang didapatkan.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh menduga sejauh ini laporan yang diterima masih belum transparan. Makanya dirinya meminta kepada semua Paslon untuk hati-hati dalam menyusun laporan LPSDK.

LPSDK itu juga akan diaudit oleh akuntan publik. Oleh sebab itu dirinya akan mengirim surat resmi kepada masing-masing Paslon kenapa tidak transparan dalam melaporkan LPSDK yang pertama.

“Setelah laporan pertama ini masih ada laporan kedua. Kami lakukan ini sebab kalau ada dugaan penyelewengan dana kampanye, paslon bisa di diskualifikasi,” tegasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment