LKKNU dan KNPI Bangkalan Beri Pemahaman Tentang Bahaya Narkoba

Seminar anti narkoba yang diadakan oleh LKKNU dan KNPI Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabupaten Bangkalan sudah lama masuk kategori zona merah dalam masalah peredaran narkoba. Untuk itu Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)  dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengadakan seminar tentang narkoba.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang kemaslahatan di tubuh NU, LKKNU berusaha memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat dengan mengadakan seminar anti narkoba di Hotel Ningrat, Sabtu (08/09/2018).

Seminar yang bertajuk ‘Mewujudkan generasi muslim tanpa narkoba’ itu ingin menyampaikan pesan bahwa bahaya narkoba di Kabupaten Bangkalan semakin mengerikan.

Seperti yang dikatakan oleh M Hosun selaku Ketua Panitia acara bahwa pihaknya hanya ingin melakukan tindakan preventif terkait masalah narkoba.

“Karena memang untuk mencegah narkoba ini butuh semua lapisan masyarakat, tidak hanya aparat kepolisian BNN dan Pemerintah,” terangnya.

Sementara Kepala Dispora Bangkalan, Sa’ad Asj’ari dalam sambutannya mengatakan bahwa penghuni lapas II B di Bangkalan 60% tahanan narkoba.

“Masalah narkoba ini mengerikan, apalagi narkoba sudah masuk ke semua lapisan masyarakat di Bangkalan,” ujarnya.

Ia melihat peredaran narkoba di Bangkalan masuk ke masyarakat yang pendapatannya menengah ke bawah, bahkan anak kecil.

“Sayangnya ada dua ASN yang tertangkap menggunakan sabu-sabu, ini kan miris dan mengerikan,” terangnya.

LKKNU dan KNPI juga menggandeng aparat kepolisian dari Polres Bangkalan serta BNNP Jawa Timur untuk berbagi informasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba. (Zan/Lim)

Leave a Comment