Legislatif Minta Inspektorat Profesional Tangani Pemeriksaan RSUD Syamrabu

Abdurrahman Tahir anggota Komisi D DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemeriksaan terhadap RSUD Syamrabu Bangkalan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bangkalan mendapat tanggapan dari pihak legislatif.

Abdurrahman Tahir, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan meminta kepada pihak Inspektorat untuk profesional dalam menangani pemeriksaan terhadap RSUD Syamrabu.

“Pemeriksaan itu kan dilakukan atas perintah Bupati. Yang jelas Bupati pasti punya alasan, jadi Inspektorat harus profesional,” ujarnya, Senin (12/11/2018).

Wakil rakyat dari Kecamatan Tragah itu mengatakan Inspektorat memang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam baik itu terkait pelayanan dan lainnya.

“Kalau kami di legislatif juga punya fungsi pengawasan tapi hanya bersifat normatif saja,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan dalam melakukan pemeriksaan Inspektorat juga harus objektif tidak boleh ada intervensi dari siapapun.

“Jika misalkan hasilnya ditemukan ada yang tidak beres ya sampaikan apa adanya,” tegasnya.

Selama ini pihaknya mengaku sudah sering melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD Syamrabu terutama terkait pelayanan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

“Itu kami lakukan untuk perbaikan, dan Inspektorat juga harus melakukan pemeriksaan demi perbaikan,” jelasnya.

Ia berharap Inspektorat segera menyelesaikan proses pemeriksaan agar hasilnya bisa segera diketahui. “Karena ini sudah menjadi konsumsi publik jadi harus segera diumumkan,” pungkasnya. (Lim)

Leave a Comment