Legislatif Cium Bau Busuk Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai di Bangkalan

Abdurrahman Tahir anggota Komisi D DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan disinyalir banyak menabrak regulasi yang ada. Bahkan salah satu Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tahir mencium bau busuk dalam pelaksanaan program tersebut.

“Saya yakin dalam program tersebut banyak sekali yang melanggar regulasi dan aturan yang ada,” ujarnya, Jumat (21/6/2019).

Tudingannya tersebut bukan tanpa alasan. Salah satu alasan yang paling nyata adalah tidak transparannya data penerima manfaat BPNT di Bangkalan.

“Kita Komisi D sering memanggil pihak Dinas Sosial untuk meminta data penerima BPNT di Bangkalan,” imbuhnya.

Namun kata Politisi Partai Demokrat itu pihak Dinsos mengabaikan permintaan dari pihaknya tersebut. Kata dia Dinsos hanya memberikan angka penerima saja.

“Yang kita butuhkan bukan angka jumlah penerima, tapi daftar nama penerima se Kabupaten Bangkalan,” katanya.

Bahkan lanjut dia, sebelum pemerintah meluncurkan program tersebut seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan mengundang masyarakat.

“Jangan hanya Kepala Desanya saja yang diundang, tapi masyarakat semua diundang. Bahkan seharusnya juga undang wartawan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam buku pedoman pelaksanaan BPNT masyarakat harus diberikan sosialisasi secara jelas dan sampai paham bagaimana teknis BPNT tersebut.

“Bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, pihak pemerintah dan BRI sebagai pelaksana program tersebut harus serius,” ucapnya.

Oleh sebab itu hari ini pihaknya akan melayangkan somasi ke Dinsos Bangkalan dan BRI Bangkalan karena mengabaikan permintaan dari pihaknya.

“Hari ini akan kita kirim somasi agar Dinsos dan BRI memenuhi permintaan kita,” harapnya.

Ia mengaku banyak mendapat informasi dari masyarakat yang tidak tahu sama sekali apa program BPNT tersebut.

“Ini berarti kan pemerintah dan BRI tidak serius memberikan edukasi ke masyarakat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui Sebanyak 93.331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bangkalan akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Rekening Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Amin Imron secara langsung membuka sekaligus menyerahkan secara simbolis pendistribusian KKS dan Buku Rekening BPNT di Pendopo Dua Pemkab Bangkalan, Kamis (20/62019).

Pada kesempatan itu Bupati Bangkalan yang akrab disapa Ra Latif itu sangat mengapresiasi launching program KKS dan Bantuan Pangan Non Tunai. Menurut Ra Latif selain memberikan manfaat bagi KPM, program BPNT juga memberikan akses yang mudah bagi para KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Ini lebih tepat sasaran dan hemat waktu, karena bantuan dikirim melalui rekening langsung milik KPM,” terangnya. (Lim)

Leave a Comment