Legislatif Berikan Waktu Satu Minggu Perbaikan Gedung Dinas Kominfo Bangkalan

Suyitno Ketua Komisi C DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi C DPRD Bangkalan memanggil pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Rabu (3/7/2019).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait rusaknya gedung Dinas Kominfo Bangkalan yang belum setahun dibangun.

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno mengatakan, pihaknya memasrahkan kepada dinas terkait terlebih dahulu untuk memperbaiki kerusakan gedung tersebut.

“Kita pasrahkan ke dinas dulu karena ada kesanggupan dari pihak rekanan untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Walaupun masa tanggungjawab rekanan sudah habis,” paparnya usai pemanggilan.

Suyitno menambahkan, pihaknya memberi waktu satu minggu kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami berikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan semuanya. Informasinya Sabtu depan sudah ada tukang ke lapangan,” imbuhnya.

Terkait kerusakan, Suyitno mengatakan dari keterangan dinas terkait, titik berat kerusakannya hanya di gift dan plafon.

“Tadi dinas membawa foto-foto kerusakan, katanya kerusakannya hanya di plafon dan gift saja. Jadi dalam 4 hari bisa selesai,” katanya.

Sementara itu, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dan kerusakan gedung Dinas Kominfo yang baru dibangun tersebut. (Iks/Lim)

Leave a Comment