Legislatif Akan Panggil KUPT Banangkah I Soal BOS

Abdurrahman Tahir anggota komisi D DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) SDN Banangkah I Senin mendatang.

Pemanggilan itu dilakukan kerena ingin meminta klarifikasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh SD Banangkah I.

“Hari Senin saya mau memanggil salah satu Kepala Sekolah SD (KUPT SDN Banangkah 1, Kecamatan Burneh), untuk klarifikasi terkait dana BOS,” kata Abdurrahman Tahir Anggota Komisi D DPRD Bangkalan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/07/2018).

Ia secara tegas mengatakan jika sudah dilakukan pemanggilan pastinya ada permasalahan. Dirinya mengajak untuk membuktikan pada hari Senin dirapat terbuka itu.

Ia menegaskan yang menjadi permasalahan itu bukan berada di PAUD tetapi pengelolaan dana BOS di SD Banangkah I.

“Digunakan apa tidak, apakah hanya untuk memperkaya dirinya sendiri?,” terang politisi Demokrat itu.

Sementara itu KUPT SDN Banangkah I, Samsuddin mengaku tidak ada permasalahan di sekolahnya. Jika dirinya dipanggil oleh anggota legislatif ia tetap terbuka dan akan menghadiri pemanggilan itu.

Sebab, menurutnya tidak ada masalah yang besar, bahkan dirinya mengatakan secara tegas jika di SD Banangkah I tidak ada persoalan.

“Kalau di SD tidak ada persoalan mas, aman dan tentram saja,” katanya setelah dihubungi melalui telepon.

Ia menyatakan yang menjadi permasalahan bukan di SD tetapi di TK.

“Hal itu kan bukan dapur saya, hanya saja gurunya itu adalah istrinya dan ponakan saya, jika duduk bersama itu sudah selesai tidak sampai ke meja legislatif,” terangnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment