Laporan Dugaan Money Politic Farid Al Fauzi Dicabut Tadi Pagi

Suasana pemeroksaan sejumlah Kepala Desa di Kantor Panwaslu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan mendapatkan surat pencabutan laporan dugaan Money Politics yang dilakukan oleh calon Bupati Farid Al-fauzi.

Pencabutan laporan atas nama Kepala Desa Pasanggrahan Kecamatan Kwanyar itu disampaikan oleh Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan, Mashuri. Menurutnya pencabutan laporan tersebut dikirimkan oleh perangkat desa kepada Paswaslu tadi pagi, Selasa (20/2/2018).

“Tadi pagi kami menerima surat pencabutan laporan dari pelapor, surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh perangkat desanya,” katanya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gakkumdu. Koordinasi itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya juga akan melakukan rapat internal dengan Gakkumdu.

“Kami akan melakukan rapat di internal dulu bersama Gakkumdu, untuk membahas tindakan selanjutnya,” jelas Mashuri di kantor Panwaslu Yang baru Jl. Pemuda Kaffa Bangkalan. (Zan/Lim)

Leave a Comment