Lama Buron Karena Kasus Curanmor, Mantan Musisi ini Akhirnya Ditangkap

Ali Usman tersangka kasus curanmor yang merupakan mantan musisi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah melakukan perburuan panjang, petugas Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap Ali Usman (35th) salah satu tersangka pencurian sepeda motor dengan kekerasan di dua TKP sekaligus.

Ali Usman ditetapkan sebagai DPO setelah dua temannya Agus Choirul Kafi (27th) dan Muhammad Irfan (25th) tertangkap lebih dulu. Mantan Musisi itu ditangkap di daerah kecamatan Socah, Bangkalan.

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengatakan Ali Usman sempat melarikan diri ke Kalimantan setelah mendengar kabar kedua temannya ditangkap Polisi.

“Sebelumnya ali usman pernah di penjara selama 3 tahun 4 Bulan karena terlibat kasus curanmor juga,” Ujarnya, Kamis (31/08/2017).

Kejadian pertama berlokasi di sekitar Jembatan Suramadu di Desa Petapan, Labang, Bangkalan. Saat itu Selasa (16/02/2017) Hozin Zainullah (korban) sedang beristirahat di gubuk pinggir jalan. Kemudian tersangka berusaha mengambil motor korban. Mengetahui motornya akan dicuri, korban berusaha mempertahankan motornya namun malah dipukul kepalanya dengan helm oleh tersangka.

Sedangkan kejadian kedua berlokasi di salah satu rumah kos di Jl Kenanga, Mlajah, Bangkalan. Senin (09/01/2017) Tersangka berhasil membawa lari sepeda motor dari rumah kos tersebut.

Hasil motor curian kemudaian dijual kepada tersangka Muzammil dengan harga Rp 2.000.000. Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Zan/Lim)

 

Leave a Comment