Kunjungi Puskesmas, Komisi D DPRD Bangkalan Minta Tak Beda Layanan antara Pasien Umum dan BPJS

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah Anggita Komisi D, DPRD Kabupaten Bangkalan mengunjungi empat puskesmas di Kabupaten Bangkalan, Senin (28/10).

Empat puskesmas yang dikunjungi yakni Puskesmas Galis, Geger Banjar dan puskesmas Bangkalan

Kunjungan ini, untuk serap aspirasi dan melihat hal apa saja yang kiranya perlu diperbaiki di setiap puskesmas.

Pantauan lingkarjatim.com, setidaknya ada empat poin yang mendapat sorotan Komisi D yaitu, SOP pelayanan, Kapitasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepegawaian.

Ketua Komisi D Nur Hasan meminta pelayanan di puskesmas sesuai SOP dan memberikan fasilitas yang memadai tanpa ada perbedaan antara pasien umum dan BPJS.

“Kami juga meminta agar dana kapitasi sesuai dengan ketentuan dan hak penerima masing-masing dan harus steril dari potongan dalam bentuk apapun,” kata dia.

Politisi partai PPP itu juga menyampaikan, dari kunjungan itu, ia mengetahui terkait realisasi PAD di empat puskesmas itu.

“Rata-rata PAD dari puskesmas ini sudah di atas 80 persen dan kami optimis bisa melampaui target,” kata dia lagi.

Yang terpenting, Nur Hasan melanjutkan, kepegawaian di puskesmas itu butuh trobosan baru. Sebab di sejumlah puskesmas yang dikunjungi, angka sukwan itu sangat tinggi.

“Pemerintah harus membuat kebijakan untuk itu sebagai trobosan baru. Entah dengan cara merampingkan sukwannya, atau memberikan kebijakan pencairan dana kapitasi itu agar sukwan ini juga bisa dapat,” ucap dia.(Moh Iksan)

Leave a Comment